Jl Garuda No. 100, Bangunjiwo, Kasihan – Bantul, D I Yogyakarta
Lembaga Konsultasi dan Pengembangan SDM

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bidang Perindustrian: Pengembangan Industri, Daya Saing, Kemitraan, dan Kawasan Industri di Daerah Kabupaten/Kota

Diklat

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bidang Perindustrian: Pengembangan Industri, Daya Saing, Kemitraan, dan Kawasan Industri di Daerah Kabupaten/Kota

Latar Belakang

Sektor perindustrian merupakan penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah produk lokal. Tantangan globalisasi, perubahan teknologi, dan dinamika pasar menuntut industri kecil, menengah, maupun besar di daerah untuk meningkatkan daya saing, memperkuat kemitraan, serta berorientasi pada inovasi dan keberlanjutan.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian/Perdagangan memiliki peran strategis dalam membina, memfasilitasi, dan memperkuat ekosistem industri, baik melalui pengembangan sentra IKM, pembentukan kawasan industri, maupun mendorong kemitraan antara industri, UMKM, koperasi, dan investor.

Untuk itu, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang fokus pada pengembangan industri, peningkatan daya saing, penguatan kemitraan, serta pengembangan kawasan industri agar aparatur dan pelaku industri di daerah mampu merumuskan kebijakan, strategi, dan program yang lebih inovatif dan tepat sasaran.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).
  • Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Hijau.
  • Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah terkait tugas dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Maksud

Sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur, pelaku industri, dan stakeholder terkait dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi program pengembangan industri di daerah.

Tujuan:

  1. Memberikan pemahaman tentang kebijakan dan strategi pengembangan industri di daerah.
  2. Meningkatkan kapasitas aparatur dan pelaku industri dalam memperkuat daya saing, inovasi, dan kualitas produk industri.
  3. Mendorong terciptanya kemitraan yang sinergis antara industri dengan UMKM, koperasi, dan investor.
  4. Meningkatkan pengetahuan mengenai pengembangan kawasan industri, sentra IKM, dan industri berorientasi ekspor.
  5. Menghasilkan rumusan strategi tindak lanjut untuk penguatan sektor perindustrian di tingkat Kabupaten/Kota.

Sasaran

  1. Aparatur Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kota.
  2. Perwakilan asosiasi industri dan pelaku usaha IKM/UMKM.
  3. Koperasi dan lembaga pendukung pembiayaan industri.
  4. Stakeholder terkait (akademisi, investor, lembaga riset, dan mitra pembangunan).

Output yang Diharapkan

  1. Meningkatnya kapasitas aparatur dan pelaku industri dalam pengembangan usaha industri kecil, menengah, dan besar.
  2. Terbentuknya pemahaman bersama mengenai strategi peningkatan daya saing dan inovasi produk industri daerah.
  3. Terjalinnya jejaring dan kemitraan strategis antara industri, UMKM, koperasi, dan investor.
  4. Adanya rencana tindak lanjut terkait pengembangan kawasan industri, sentra IKM, dan penguatan industri ekspor di daerah.

Bentuk Kegiatan

  • Paparan materi oleh narasumber ahli (pemerintah pusat, akademisi, praktisi industri).
  • Diskusi dan studi kasus mengenai praktik pengembangan industri dan kawasan industri.
  • Workshop penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) pengembangan industri di Kabupaten/Kota.

Narasumber / Fasilitator

  • Perwakilan Kementerian Perindustrian RI.
  • Akademisi/pakar bidang industri dan inovasi.
  • Praktisi industri/mitra usaha.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal :

  • Kamis – Sabtu, 9 – 11 Oktober 2025
  • Kamis – Sabtu, 23 – 25 Oktober 2025
  • Kamis – Sabtu, 6 – 8 November 2025
  • Kamis – Sabtu, 20 – 22 November 2025
  • Kamis – Sabtu, 4 – 6 Desember 2025
  • Kamis – Sabtu, 18 – 20 Desember 2025

Tempat : Hotel Grand Malioboro Yogyakarta

Biaya dan Fasilitas

Biaya : Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)/ Peserta

Fasilitas : Menginap selama dua Malam, Satu Kamar/Peserta, Makan 3 X sehari dan Coffee break, Training Kit  (Tas, Soft file Flashdisk, Alat tulis), Dokumentasi & Foto Bersama, Sertifikat 

Pembayaran : Biaya Bimtek dibayar Melalui  Bank Mandiri KCP Yogyakarta Parangtritis,  Nomor Rekening : 137-00-2911244-4   A.n. PT. Lembaga Konsultasi & Pengembangan

Informasi dan Pendaftaran

Layanan Informasi dan Pendaftaran Bimtek, Melalui Sdra Haris, HP/WA:  087780958110

Atau, Silahkan Mendaftar dengan mengirimkan Format Yth. Panitia Bimtek

Mohon didaftarkan sebagai peserta : Nama, Jabatan dan Instansi, No. Telp Instansi, No. HP Peserta, Dikirim ke: WA    :  087780958110 (Haris)  - Email :  pkpsdm24@gmail.com   -  Informasi Bimtek lainya  : www.pkpsdmdiklat.com

Tingkatkan Kualitas SDM Anda Bersama LKPSDM

Gabung bersama mitra strategis terpercaya dalam pengembangan SDM melalui pelatihan, konsultasi, dan pendampingan yang profesional dan bersertifikat.

Hubungi Kami
Call Now
Chat Now