Jl Garuda No. 100, Bangunjiwo, Kasihan – Bantul, D I Yogyakarta
Lembaga Konsultasi dan Pengembangan SDM

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bidang Koperasi (Pembinaan, Kelembagaan, dan Pengawasan) di Daerah

Diklat

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bidang Koperasi (Pembinaan, Kelembagaan, dan Pengawasan) di Daerah

Latar Belakang

Koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional memiliki peran penting dalam mendorong kesejahteraan anggota dan masyarakat. Namun demikian, banyak koperasi di daerah masih menghadapi tantangan serius seperti:Lemahnya tata kelola kelembagaan dan manajemen usaha.Rendahnya pemahaman pengurus/pengawas koperasi terhadap prinsip dan regulasi perkoperasian.Masih terdapat koperasi tidak aktif, tidak sehat, atau belum berbadan hukum sesuai ketentuan.Pengawasan yang belum optimal akibat keterbatasan kapasitas SDM aparatur daerah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Bidang Koperasi dengan fokus pada pembinaan, kelembagaan, dan pengawasan. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur maupun pengurus koperasi dalam menjalankan perannya, sehingga koperasi dapat tumbuh sehat, akuntabel, dan berdaya saing.

Melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan aparatur, pengurus, dan pengawas koperasi memiliki kapasitas yang lebih baik dalam melaksanakan pembinaan, pengelolaan kelembagaan, serta pengawasan koperasi. Dengan demikian, koperasi di daerah dapat tumbuh menjadi koperasi yang sehat, modern, transparan, dan mampu berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
  • Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi.
  • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi/Kabupaten/Kota terkait.

Tujuan

  1. Meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam melaksanakan pembinaan, kelembagaan, dan pengawasan koperasi.
  2. Memberikan pemahaman kepada pengurus/pengawas koperasi tentang tata kelola kelembagaan koperasi yang baik.
  3. Mendorong terwujudnya koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.
  4. Memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, koperasi, dan stakeholder terkait dalam pembinaan dan pengawasan koperasi.

Sasaran

  • Aparatur Dinas Koperasi dan UMKM.
  • Pengurus koperasi.
  • Pengawas koperasi.
  • Mitra/stakeholder terkait (auditor, lembaga keuangan, akademisi).

Output (Hasil yang Diharapkan)

  1. Meningkatnya pemahaman aparatur dan pengurus koperasi tentang kelembagaan, pembinaan, dan pengawasan koperasi.
  2. Tersedianya pedoman/strategi pembinaan koperasi daerah.
  3. Teridentifikasinya koperasi aktif, sehat, dan potensial untuk dikembangkan.
  4. Meningkatnya kepatuhan koperasi terhadap regulasi dan prinsip perkoperasian.

Bentuk Kegiatan

  • Pemaparan materi oleh narasumber (regulasi, kebijakan, best practices).
  • Diskusi interaktif dan studi kasus pengelolaan koperasi.
  • Workshop simulasi penilaian kesehatan koperasi dan pengawasan.
  • Penyusunan rencana tindak lanjut pembinaan koperasi.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal :

  • Kamis – Sabtu, 9 – 11 Oktober 2025
  • Kamis – Sabtu, 23 – 25 Oktober 2025
  • Kamis – Sabtu, 6 – 8 November 2025
  • Kamis – Sabtu, 20 – 22 November 2025
  • Kamis – Sabtu, 4 – 6 Desember 2025
  • Kamis – Sabtu, 18 – 20 Desember 2025

Tempat : Hotel Grand Malioboro Yogyakarta

Narasumber / Fasilitator

  • Kementerian Koperasi dan UKM RI.
  • Akademisi dan praktisi perkoperasian.
  • Pengawas fungsiona koperasi.l
  • Praktisi tata kelola koperasi sehat.

Peserta

  • Aparatur Dinas Koperasi dan UMKM
  • Pengurus/pengawas koperasi aktif.
  • Mitra strategis koperasi di daerah.

Biaya dan Fasilitas

Biaya : Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)/ Peserta

Fasilitas : Menginap selama dua Malam, Satu Kamar/Peserta, Makan 3 X sehari dan Coffee break, Training Kit  (Tas, Soft file Flashdisk, Alat tulis), Dokumentasi & Foto Bersama, Sertifikat 

Pembayaran : Biaya Bimtek dibayar Melalui  Bank Mandiri KCP Yogyakarta Parangtritis,  Nomor Rekening : 137-00-2911244-4   A.n. PT. Lembaga Konsultasi & Pengembangan

Informasi dan Pendaftaran

Layanan Informasi dan Pendaftaran Bimtek, Melalui Sdra Haris, HP/WA:  087780958110

Atau, Silahkan Mendaftar dengan mengirimkan Format Yth. Panitia Bimtek Peningkatan Kapasitas Bidang Koperasi 

Mohon didaftarkan sebagai peserta : Nama, Jabatan dan Instansi, No. Telp Instansi, No. HP Peserta, Dikirim ke: WA    :  087780958110 (Haris)  - Email :  pkpsdm24@gmail.com   -  Informasi Bimtek lainya  : www.pkpsdmdiklat.com

Tingkatkan Kualitas SDM Anda Bersama LKPSDM

Gabung bersama mitra strategis terpercaya dalam pengembangan SDM melalui pelatihan, konsultasi, dan pendampingan yang profesional dan bersertifikat.

Hubungi Kami
Call Now
Chat Now