Jl Garuda No. 100, Bangunjiwo, Kasihan – Bantul, D I Yogyakarta
Lembaga Konsultasi dan Pengembangan SDM

Bimbingan Teknis Bagi Bidang Pelayanan, Verifikasi, dan Penetapan Pajak Daerah Badan/Dinas Pendapatan daerah

Diklat

Bimbingan Teknis Bagi Bidang Pelayanan, Verifikasi, dan Penetapan Pajak Daerah Badan/Dinas Pendapatan daerah

PENGANTAR

Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Optimalisasi penerimaan pajak daerah tidak hanya bergantung pada besarnya potensi pajak, tetapi juga pada efektivitas penyelenggaraan pelayanan, ketepatan verifikasi data wajib pajak, dan keakuratan penetapan pajak.Masih dijumpai berbagai tantangan dalam pengelolaan pajak daerah, seperti pelayanan yang kurang responsif, validitas data objek dan subjek pajak yang rendah, serta penetapan pajak yang tidak tepat waktu. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur melalui kegiatan Bimbingan Teknis tentang penyelenggaraan pelayanan, verifikasi, dan penetapan pajak daerah.

TUJUAN UMUM

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan aparatur Bidang Pelayanan dan Penetapan pajak daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan, akurasi verifikasi, dan ketepatan penetapan pajak, sehingga mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan dan berintegritas dalam Mendorong Kemandirian Fiskal

TUJUAN KHUSUS

1.  Memahami Kebijakan dan Regulasi Pajak Daerah Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) dan PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Meningkatkan pemahaman tentang mekanisme pelayanan pajak daerah yang prima.
3. Meningkatkan kemampuan aparatur dalam melakukan verifikasi dan validasi data pajak.
4. Memperkuat proses penetapan pajak daerah yang tepat, cepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Mendorong integrasi dan digitalisasi proses administrasi perpajakan daerah.

MATERI BIMTEK

1.Kebijakan dan Regulasi Pajak DaerahJenis pajak daerah sesuai :
    - UU No. 1 Tahun 2022 dan PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
     - Peran pemda dalam pemungutan dan penetapan pajak
2. Penyelenggaraan Pelayanan Pajak Daerah yang Efektif
    - Standar pelayanan pajak daerah
    -Inovasi dan digitalisasi pelayanan (e-tax, aplikasi pelayanan)
3.Teknik Verifikasi dan Validasi Data Pajak Daerah
     -  Prosedur verifikasi objek dan subjek pajak
     -  Pengelolaan database dan basis data pajak
4.Peran pengawasan lapangan dan teknologi informasi
    -  Prosedur Penetapan dan Penerbitan Ketetapan Pajak Daerah
    -  Tahapan penetapan pajak (SPTPD, SKPD, SKPDKB)
5. Penanganan keberatan dan sengketa pajak
6. Mekanisme evaluasi dan pembaruan data
7. Best Practice dan  Studi kasus pelayanan dan penetapan pajak 
8. Simulasi proses verifikasi dan penetapan pajak

SASARAN PESERTA

1. Aparatur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
2. Petugas pelayanan pajak daerah
3. Petugas verifikasi dan penetapan pajak di UPT/Unit Layanan
4. Aparatur kecamatan/kelurahan yang terlibat dalam pelayanan perpajakan
5. OPD yang berperan dalam pengumpulan data pajak dan pelayanan publik

TIM NARASUMBER 

Tim Instruktur Konsultan, Akademisi dan Praktisi Bidang Pelayanan dan Penetapan pajak daerah di Yogyakarta 

METODE BIMTEK

-  Ceramah dan diskusi interaktif
-  Simulasi dan studi kasus
- Tanya jawab dan sharing pengalaman daerah

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

     1.             Kamis – Sabtu, 11 – 12 September 2025
     2.             Senin - Rabu, 22 – 24 September 2025
     3.             Kamis – Sabtu, 9 – 11 Oktober 2025
     4.             Senin - Rabu, 27 – 29 Oktober 2025
     5.             Kamis – Sabtu, 13 – 15 November 2025
     6.             Senin - Rabu, 24 – 26 November 2025

   Tempat  Pelaksanaan:  Hotel Grand Malioboro***    Jl. Dagen No 85 Malioboro, Yogyakarta

BIAYA DAN FASILITAS

Biaya : Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)/ Peserta
Fasilitas : Menginap selama dua Malam, Satu Kamar/Peserta, Makan 3 X sehari dan Coffee break, Training Kit  (Tas, Soft file Flashdisk, Alat tulis), Dokumentasi & Foto Bersama, Sertifikat  

Pembayaran : Biaya Bimtek dibayar Melalui Bank Mandiri KCP Yogyakarta Parangtritis, Nomor Rekening : 137-00-2911244-4  A.n. PT. Lembaga Konsultasi & Pengembangan
 

PENDAFTARAN BIMTEK

Layanan Informasi dan Pendaftaran Bimtek, Melalui 
Sdra Haris, HP/WA : 085292283117 -  087780958110 

Atau, Silahkan Mendaftar dengan mengirimkan Format Sbb: Yth. Panitia Pelayanan Pajak Daerah

Mohon didaftarkan sebagai peserta : Nama, Jabatan dan Instansi, No. Telp Instansi, No. HP Peserta, Dikirim ke: 
 WA    : 085292283117 -  087780958110 (Haris)
Email :  pkpsdm24@gmail.com
Informasi Bimtek lainya  : www.pkpsdmdiklat.com

 

Tingkatkan Kualitas SDM Anda Bersama LKPSDM

Gabung bersama mitra strategis terpercaya dalam pengembangan SDM melalui pelatihan, konsultasi, dan pendampingan yang profesional dan bersertifikat.

Hubungi Kami
Call Now
Chat Now